Selasa, 07 April 2015

Sistem Akuntansi Keuangan Negara Eropa



Sistem Akuntansi Keuangan Lima Negara Eropa 

Jerman
Regulator :
DRSC (German Accounting Standards Committee)
GASC (mengawasi DRSC)
FREP (Dewan Sektor Swasta)
Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
Regulasi :
German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat.
Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.

Republik Ceko
Regulator :
Parlemen
Menteri Keuangan
Chamber of Auditors
Regulasi :
Commercial Code
Accountancy Act, dan
Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat.
Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan.
Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi

Belanda
Regulator :
DASB (Dutch Accounting Standards Board)
AMF (Authority for the Financial Markets)
Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970
Laporan Keuangan
neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

Inggris
Regulator :
CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
FRC (Financial Reporting Council)
AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
POB (Professional Oversight Board)
Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
Laporan Keuangan
laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor
Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

Amerika Serikat
Regulator :
Financial Accounting Strandard Board (FASB)
Securities and Exchange Commission (SEC)
American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan
Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)
Regulasi :
Accounting Series Realeases,
Financial Reporting Release, dan Staf Accounting Bulletins (SEC);
Statements of Financial Accounting Standards (FASB);
Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)
Sarbanes-Oxley Act
Laporan Keuangan :
laporan manajemen, laporan auditor independen, laporan keuangan primer (laporan laba-rugi, neraca, laporan arus kas, laba-rugi komprehensif, perubahan ekuitas pemegang saham), diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan, penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, perbandingan data keuangan selama lima atau sepuluh tahun, serta data triwulan terpilih.

Meksiko
Telah melakukan reformasi pasar sejak th 1990 dan berhasil meningkatkan perekonomian Meksiko. Termasuk penganut code law, yang mendasarkan peraturannya pada hukum civil, tetapi standar setting Meksiko menganut British-Amerika atau Anglo Saxon, bukan pendekatan Continental European.
Peraturan dan Pembinaan Akuntansi
Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip-prinsip Akuntansi dan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Standar Auditing dan Prosedur.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan yang harus dibuat adalah :neraca, laporan penghasilan, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan dan catan-catatan.
Regulator :
Council for Research and Development of Financial Information Standards (CINIF),
Exican Institute of Public Accountants,
Federal Tax Audit Department of the Ministry Finance,
National Banking and Securities Commission
Regulasi : Mexican Commercial Code dan hukum pendapatan pajak
Laporan Keuangan :
neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan, dan catatan yang dibantu oleh laporan auditor meliputi kebijakan akuntansi pada perusahaan, ketersediaan material, komitmen untuk pembelian saham substansial atau di bawah hak kontrak, penjelasan mendetail mengenai utang jangka panjang dan kurs mata uang asing, batasan deviden, jaminan, rencana pensiun pegawai, transaksi dengan perusahaan sejawat dan pajak.

Jepang
Menganut code law. Jepang merupakan negara tradisional dengan akar budaya yang sangat kuat. Muncul keiretsu, yaitu kebersamaan atau konglomerasi gaya Jepang.
Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
Pengaturan Akuntansi didasaarkan pada triangular legal system yaitu pengaturan berdasarkan 3 UU : Commercial code, Securities and Exchange Law dan Corporate Income Tax Law, yang diatur oleh MOJ (Ministry of Justice)
Regulator :
Ministry of Justice,
Financial Services Agency (FSA),
Business Accounting Deliberation Council (BADC),
Accounting Standards Board of Japan (ASBJ), dan
Japanese Institute of Certified Public Accountants (JAICPA)
Regulasi :
Undang-undang perusahaan, undang-undang pertukaran dan sekuritas, serta undang-undang pajak penghasilan perusahaan
Laporan Keuangan :
Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan atas Perubahan Ekuitas Pemegang Saham, Laporan Bisnis (ringkasan sistem bisnis, pengendalian internal dan informasi mengenai operasional), dan Jadwal Terkait.

Cina
Sejak 1970 Cina telah mengubah kebijakan perekonomian, dari perekonomian terpusat ke perekonomian pasar.
Peraturan Akuntansi baru cina telah dikembangkan untuk swastanisasi dan limited liability bebas.
Peraturan dan Pembinaan akuntansi
Cina mulai mengembangkan perekonomian pasar, dan sejak  1 Juli 1993 diterbitkan Accounting Standard for Business Enterprises (ASBE).
Th 2005, semua perusahaan di Cina wajib menggunakan ASBE sebagai standard pelaporannya.
Sedangkan untuk auditornya, Cina membentuk CICPA yang mengatur syarat menjadi seorang CPA.
Regulator :
The State Council, Departemen Keuangan,
The China Accounting Standards Committee (CASC),
The China Securities Regulatory Commission (CSRC),
The Chinese Institute of Certified Public Accountants (CACPA)
Regulasi :
Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises (FARR),
Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE)
Laporan Keuangan :
neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan yang mencakup laporan kebijakan akuntansi. Laporan tambahan dibutuhkan untuk pengungkapan penurunan nilai aset, perubahan pada struktur modal, apropriasi laba dan bisnis serta segmen geografis. Pelaporan keuangan terjadwal dan lengkap ditekankan adanya neraca yang merefleksikan sumber daya dan penggunaan dana. Sistem ini berfokus pada pemeliharaan dan akuntabilitas atau pemenuhan produksi dan tujuan lainnya sebagamaina penyatuan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah.

India
Setelah kemerdekaan, India menganut sistem perekonomian sosialis. Tetapi mulai krisis ekonomi 1991, India mulai membuka pasarnya ke dunia internasional.
Peraturan dan Pembinaan Akuntansi
Sumber utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi. Th 1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India, yang bertanggung jawab mengambangkan standar akuntansi keuangan India. Th 2006, pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari penerapan IFRS seacara utuh di India.
Regulator :
The Institute of Chartered Accountants of India,
Accounting Standards Board, Auditing and Assurance Standards Board,
Securities and Exchange Board of India
Regulasi :
Undang-Undang Tahun 1857 dan hukum pertama berhubungan dengan pemeliharaan dan pemeriksaan catatan akuntansi 1866, Indian Accounting Standards (AS) dan Auditing Assurance Standards (AAS)
Laporan Keuangan :
neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas dan kebijakan akuntansi serta catatan. Perusahaan tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan inti saja. Perusahaan terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti, laporan keuangan triwulan dan menyediakan diskusi dan analisis manajemen yang menyangkut semua topik seperti halnya struktur industri dan pengembangannya, kesempatan dan ancaman yang dihadapi oleh perusahaan, kendali internal dan risiko yang mempengaruhi performa bisnis atau produk.

sumber : http://akuntansikompi.blogspot.com/2014/09/sistem-akuntansi-keuangan-lima-negara.html

Kamis, 18 Desember 2014

Isu Etika Signifikan Dalam Dunia Bisnis dan Profesi



Isu Etika Signifikan Dalam Dunia Bisnis dan Profesi
1. Benturan Kepentingan

Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut:

    a.    Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing ( competitor ).
    b.    Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan. 
   c.    Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
   d.   Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control ) terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
   e.    Segala penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
    f.     Segala penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi. 
   g.    Segala penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
  h.    Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
   Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
 Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
1. Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2. Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5. Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
6. Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
• Kepada atasan langsung bagi karyawan,
• Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
• Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
7. Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
• Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
• Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
• Tidak akan melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
8. Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang. 

   2. Etika Dalam Tempat Kerja

      Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhuryang selama ini kerap hilang dari dunia kerja. 
       Kewajiban moral utama sebagai pegawai adalah bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari berbagai kegiatan yang akan mengancam tujuan tersebut. Dalam hal ini, etika bisnis sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan untuk memberikan citra positif terhadap lingkungan perusahaan. Hal demikian dibuktikan dengan ungkapan John Rockefeller seorang industriawan terkemuka Amerika ( 1870 ) pendiri cikal bakal Exxon Mobile, “Kemampuan bertatakrama terhadap oranglain akan saya nilai lebih tinggi daripada kemampuan – kemampuan lain”. Berikut akan disebutkan beberapa bentuk etika yang harus dilaksanakan dalam tempat kerja.
  -     Menghormati budaya kerja di perusahaan
  -     Menghormati senior dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
  -     Hormati privacy orang lain
  -     Hormati cara pandang orang lain
  -     Tangani beban pekerjaan masing – masing
  -     Bersikap sopan terhadap seluruh orang yang ada di dalam perusahaan tersebut.
  -     Tidak semena – mena menggunakan fasilitas kantor.

    3. Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.

   4. Akuntabilitas Sosial
       Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
·      Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
·       Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
·        Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.

5.  Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis
Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1. Situasi darurat (emergency response),
2. Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3. Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6. Manajemen krisis (crisis management).
Penanganan Krisis
Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
     Dalam menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.

Sumber-Sumber
anastasiamonita.blogspot.com/2013/01/bab-12-isu-etika-signifikan-dalam-dunia_14.html
http://vidyvirgo-virgo.blogspot.com/2012/11/isuperkembangan-etika-profesi-akuntansi.html
sarahocta.blogspot.com/2010/01/tugas-etika-bisnis-dan-profesi-isu.html
jurnalmasbro.wordpress.com/2013/11/09/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-profesi/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-profesi/

Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen

Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen

Akuntansi Adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas).
Akuntansi Manajemen adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control.

            1. Tanggung Jawab Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
  1. Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
  2. Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
  1. Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
  2. Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
  3. Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
  4. Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
  5. Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
3.      Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Competance (Kompetensi)
Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
Confidentiality (Kerahasiaan)
Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
- Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
- Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
- Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
Integrity (Integritas)
Integrity (Integritas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
- Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
- Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam
penilaian profesional. 
- Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
Objektivity (Objektivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
- Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan
4.      Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi  utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik
Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi  utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4.      Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
5.      Fraud Accounting
Fraudsebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
6.      Fraud Auditing           
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji
jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
Sumber :
http://lovelycimutz.wordpress.com/2012/10/28/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/11/09/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-manajemen-3/
http://accounting.careeredublogs.com/management-accounting-managerial-accounting/
http://blogtiara.wordpress.com/2010/11/26/etika-dalam-akuntansi-creative-accounting-fraud-auditing/