Selasa, 06 November 2012

Siapkah Koperasi Mengikuti Era Globalisasi


SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Di zaman moderenisasi  seperti ini,  hampir semuanya dikaitkan dengan teknologi yang canggih. Setiap saat nya selalu ada inovasi baru dari sebuah rancangan teknologi . yang mana bila kita tidak bisa mengikuti kecanggihan teknologi baru ini maka kita akan tertinggal jauh. Di era globalisasi seperti  ini semuanya melakukakan evolusi , bermetamorfosis , dan bagaimanakah dengan koperasi ? koperasi semakin lambat laun tampaknya tidak menunjukan adanya perubahan inovasi baru , jika koperasi tidak mampu bersaing diera globalisasi ini maka lambat laun koperasi akan punah , seperti binatang purba zaman dahulu .
Perjalanan koperasi untuk mendukung perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia telah melewati proses panjang. Setelah koperasi diterima sebagai satuan ekonomi yang mendasar dalam mengembangkan ekonomi pribumi pasca proklamasi, maka hampir semua desa diarahkan untuk membentuk koperasi primer. Namun demikian sejumlah masalah yang dihadapi koperasi membuatnya belum bisa menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Selain kebijakan ekonomi di masa lalu yang belum berpihak pada koperasi dan UKM persoalan lainnya yang dihadapi adalah kekurangan modal, manajemen lemah, kesulitan menjangkau pasaran dan tentu saja kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang mengurus koperasi. Lemahnya kelembagaan ini juga terjadi pada koperasi karena rendahnya pemahaman perkoperasian oleh para pengelola, pengurus maupun anggota. Partisipasi anggota dalam usaha dan pengelolaan koperasi cukup memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dan rendahnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh koperasi aktif. Rapat ini semestinya berfungsi sebagai evaluasi manajerial dan sekaligus membentuk rencana pengembangan bagi koperasi. Arah pengembangankoperasi kedepan semestinya tidak hanya berorientasi pada bertambah jumlahnya melainkan peningkatan efisiensi peran. Penambahan jumlah tanpa peningkatan efisiensi tentu tidak akan membawa pengaruh signifikan bagi peningkatankesejahteraan rakyat.
Ini adalah tantangan besar koperasi yang harus disikapi dengan serius dan usaha keras. Kita perlu menyambut baik keinginan Kementrian Koperasi dan UKM yang mencanangkan koperasi dan UKM sebagai pilar ekonomi rakyat. Mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, bahwa Kementerian Koperasi dan UKM bertugas menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah bidang pemberdayaan koperasi dan UKM. Tugas Kementerian Koperasi dan UKM adalah merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi dan UKM di Indonesia.
Wujud keseriusan ini nampak pada Rencana Strategis 2010-2014 yaitu meningkatkan Koperasi berkualitas (10%) dan tumbuhnya (5%) jumlah koperasi aktif secara nasional. Upaya lain adalah menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UKM pada berbagai tingkatan pemerintahan,meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UKM di pasar dalam dan luar negeri, dan mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM. Ini menunjukkan keseriusan untuk menjadikan koperasi sebagai tulang punggung penggerak ekonomi rakyat.
Hal lain yang tidak kalah penting dalam upaya revitalisasi peran koperasi adalah terobosan dalam kebijakan kredit usaha. Bantuan modal untuk UKM yang selama ini disalurkan oleh bank agar bisa dikelola oleh koperasi. Ini bertujuan agar kebutuhan permodalan bagi UKM dapat segera terpenuhi. Salah satu keluhan yang selama ini sering muncul dari pengusaha kecil adalah sulitnya prosedur yang ditetapkan oleh bank bagi UKM sehingga timbul keengganan untuk mengajukan bantuan modal. Dana masyarakat yang terkumpul di bank sudah mencapai Rp 2.100 trilliun. Sesuai dengan ketentuan perbankan, 80% dari dana masyarakat itu seharusnya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman atau Loan Deposit Ratio (LDR). Untuk mempermudah dan memperpendek prosedur peminjaman, keterlibatan koperasi sangat diperlukan sebagai mitra perbankan.
Penyederhanaan tersebut diharapkan dapat memicu semangat masyarakat untuk membuka usaha sendiri tanpa bergantung pada lapangan kerja yang disediakan pemerintah. Dengan jaringan yang luas dan menjangkau sampai ke pelosok pedesaan koperasi adalah saluran distribusi yang bisa diandalkan bagi penyaluran kredit usaha. Selain menyalurkan bantuan permodalan, koperasi juga harus secara aktif melakukan pembinaan terhadap masyarakat dan UKM agar mereka membenahi kelemahan manajemen yang selama ini ada. Jika semakin banyak usaha kecil dan menengah yang tumbuh di tengah masyarakat maka ini berarti ekonomi rakyat telah mulai bangkit.
Namun perlu disadari, bahwa kondisi tersebut hanya bisa dicapai jika koperasi secara serius melakukan pembenahan intern dengan meningkatkan profesionalisme kerja sehingga ketika diberi kesempatan untuk membina dan mengembangkan UKM mereka bisa melakukan dengan baik. Selain itu segenap anggota harus memegang teguh “rasa memilki” terhadap perjuangan koperasi karena hal ini merupakan faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit. Dengan mengandalkan “rasa memiliki” yang berimbas pada loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk berjuang bersama menghadapi berbagai kesulitan, akan membuat koperasi mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi. Hal tersebut menjadi faktor pembeda koperasi dengan lembaga usaha lain dimana dalam koperasi terdapat nilai-nilai dan prinsip yang tidak terdapat atau tidak dikembangkan secara sadar dalam organisasi lain.
Faktor lain yang akhir-akhir ini memperburuk citra koperasi adalah rendahnya kredibilitas. Banyak koperasi yang dijadikan kedok untuk aksi penipuan dan usaha lain seperti rentenir sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Kasus koperasi Langit biru yang menipu hampir 120 ribu nasabahnya, menurunkan kredibilitas lembaga koperasi. Kondisi tersebut terjadi ketika tingkat kepercayaan masyarakat kepada koperasi semakin tinggi sehingga mengundang orang-orang yang berniat jahat untuk melakukan tindakan penipuan.
Beragam persoalan yang bisa menghambat perkembangan koperasi tersebut harus diatasi agar koperasi mampu memainkan perannya. Oleh sebab itu pemahaman atas nilai-nilaI koperasi berupa keterbukaan, demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerjasama, pendidikan, dan kepedulian pada masyarakat harus menjadi pilar utama dalam perkembangan suatu koperasi. Kerja keras dari insan perkoperasian bagi berkembangnya ekonomi kerakyatan adalah prestasi yang sangat ditunggu oleh bangsa ini agar keinginan untuk mandiri dan berdaya di bidang ekonomi dapat tercapai.
Dalam kenyataan sebenarnya balik lagi apakah koperasi mampu atau tidak menghadapi era globalisasi ini ? jawaban nya adalah balik lagi kepada para pengurus koperasi yang harus mampu mengenalkan koperasi dengan baik kepada masyarakat . karena jika kita lihat contohh kecilnya saja , mengapa masyarakat lebih memilih minimarket sebagai sarana pemenuhan kebutuhan sehari-harinya ? karena mini market senantiasa melakukan iklan atau senantiasa mengadakan komunikasi yang baik dengan masyarakat, pada even-even tertentu mengadakan diskon dari sebagian produk nya , dan juga pembuatan brosur setiap akhir pekannya selalu diberikan kepada masyarakat , agar masyarakat tahu produk-produk baru maupun jika ada perubahan harga .
Seharusnya begitu juga dengan koperasi melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat adalah salah satu cara agar koperasi mampu mengahadapi tantangan di era globalisasi ini. Bagaimana dengan cara yang lain nya ? sama saja ikuti saja teknologi  yang baru-baru ini , namun apapun bentuk promosi nya tetap saja ini intinya untuk menjalin komunikasi yang dengan masyarakat . agar masyarakat still hang on with koperasi ini .
Selain komunikasi yang baik , juga sistem pengelolaan kantornya . gunakan juga tenaga pembukuan agar  pemasukan dan pengeluaran bisa dirinci dengan jelas. Selain itu jika bisa gunakan juga software koperasi agar kita benar-benar bisa mengikuti perubahan inovasi teknologi y ang ada .
Berikan cover yang baik dari koperasi yang akan dikelola , dan juga masyarakat biasanya memang mudah mengenal suatu logo dengan menggunakan logo yang unik , karena sudah ketentuan koperasi logo nya seperti itu, maka percantiklah ukuran dan perjelaslah warnanya.  Kalau misalkan kita berbelanja dikoperasi, boleh juga joperasi mencetak plastik belanja yang berlambang koperasi ini juga salah satu daya tarik warga untuk membeli, atau melakukan transaksi dikoperasi ini.

NAMA      : ANGGITA PRIHARTINI
NPM         : 20211901
KELAS     : 2EB08

Selasa, 23 Oktober 2012

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi
Menjadi seorang menteri mungkin harapan bagi smua orang yang mempunyai pendidikan tinggi, tanggung jawab dan skill yang memadai pula. Dalam tugas mata kuliah softskill ini saya membuat judul Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi. Bagi saya menjadi seorang menteri adalah hal yang sangat mudah, kita harus menguasai permasalahan tenteng perkoperasian Indonesia. Selain itu diperlukan juga iman yang kuat dan kepercayaan dari masyarakat, karema masyarakat sudah sulit untuk mempercayai para pejabat nya. Untuk mengembalikan anemo masyarakat yang akan saya lakukan adalah memperbaiki segala masalah yang ada dengan membuat kebijakan-kebijakan yg sesuai.

Berikut sekilas tentang koperasi
Berdirinya koperasi di Indonesia dicetuskan oleh Drs. Mohammad Hatta, yang adalah Wakil Presiden pertama Republik Indonesia dan salah satu Bapak Proklamator. Di Indonesia dibuatlah suatu Undang-Undang tentang Perkoperasian, yaitu Undang-Undang No.12 tahun 1967 dan Undang-Undang no. 25 tahun 1992. Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi
Adapun tujuan didirikannya koperasi dan UKM secara umum adalah menjadikan KUMKM sebagai pelaku utama ekonomi dalam perekonomian nasional yang berdaya saing, itu semua dapat dirumuskan sebagai berikut:
  1. Mewujudkan kondisi yang mampu menstimulan, mendinamisasi dan memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya 70.000 (tujuh puluh ribu) unit koperasi yang berkualitas usahanya dan 6.000.000 (enam juta) unit usaha UMKM baru;
  2. Menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM pada berbagai tingkatan pemerintahan;
  3. Meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM di pasar dalam dan luar negeri;
  4. Mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM;
  5. Memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
Tugas dan Fungsi Koperasi
Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi Koperasi:
1.      Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
2.      Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
3.      Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
4.      Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; dan
5.      Penyelenggaraan fungsi teknis pelaksanaan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
Masalah-masalah koperasi :
a.    Koperasi kurang peminat, bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lemabag pemberian kredit, atau lembaga penyimpanan dana contohnya perbankan.
b.    Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang pula.
c.    Masalah permodalan, bisa dikarenakan kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yanng berdampak pada proses kegiatan simpan-pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha-usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha.
d.    Masalah internal dengan contoh sistem kerja, re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dan D11 bisa diakrenakan system kerja yang salah penerapannya, lambatnya regenerasi pengurus dari yang tua ke yang muda dengan kriteria berwawasan luas dan intelektual tinggi.

Dan untuk mengatasi masalah-masalah di atas, saya akan memberikan solusinya dantaranya yaitu :
1.     Dalam mengatasi koperasi yang kurang peminat bisa dilakukan penyuluhan kepada masyarakat atau dengan cara membuat iklan layanan masyarakat melalui televisi serta media lainnya Dengan begitu akan lebih mudah memperkenalkan apa itu koperasi serta peran dan fungsinya untuk masyarakat.
2.Untuk mengatasi kesulitan perkembangan koperasi yang disebabkan faktor internal dan eksternal dapat diatasi dengan cara membangun kerjasama yang baik serta kominkasi yang lancar dari para anggota maupun pengurusnya. Serta melakukan penyuluhan seperti hal diatas atau dengan cara melakukan promosii koperasi.
3.Masalah permodalan, hal ini bisa diatasi dengan cara memperbaiki kinerja kepengurusan koperasi agar saling percaya satu sama lain.
4.    Masalah internal, dapat diatasi dengan cara menjalin komunikasi yang baik dalam kepengurusan koperasi, saling mendukung satu sama lain agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai, serta memperbaiki sistem kerja anggota serta pengurus koperasi.

Sebuah kinerja pekerjaan tidak akan menjadi sempurna apabila didalamnya tidak ada tenaga kerja yang profesional. Saat ini rata-rata sebuah perusahaan memakai tenaga kerja profesional yaitu tenaga kerja asing. Ini merupakan contoh baik untuk meningkatkan kinerja kerja, tetapi segi negatif yang timbul adalah ketidak kepercayaan sebuah perusahaan terhadap skill-skill atau talenta tenaga kerja dari negara sendiri yaitu Indonesia. Padahal banyak sekali di Indonesia tenaga kerja yang bisa bekerja dengan profesional dan dapat meningkatkan kinerja kerja. Tetapi hingga saat ini Pemerintah juga masih lamban dalam meninggkatkan pendidikan untuk generasi muda kita. contohnya pendidikan hingga saat ini hanya berpusat di kota-kota besar, dan untuk daerah-daerah pelosok lupa untuk diperhatikan. Dampaknya adalah banyak generasi muda kita yang tidak mendapatkan ilmu sebagaimana mestinya dia adalah penerus bangsa atau mungkin mereka juga mempunyai cita-cita sebagai Menteri Koperasi di Indonesia tetapi cita-cita tersebut harus pupus karena kurangnya pendidikan.
            Harapan saya jika menjadi Menteri Koperasi adalah saya akan mempromosikan dan sosialisasikan Koperasi kepada masyarakat agar dapat dipandang kembali sebagai unit ekonomi. Melakukan promosi pada zaman sekarang tidaklah susah, karena kita dapat memanfaatkan media massa seperti koran, majalah, iklan tv, bahkan media online dapat sebagai sarana pembantu untuk mempromosikan serta sosialisasi kepada masyarakat. Jika sudah terlaksana dengan baik saya yakin Koperasi tidak akan dipandang sebelah mata kembali oleh masyarakat dan produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi juga akan lebih dihargai oleh negara sendiri dan juga negara asing.
Dan itulah beberapa hal yang akan saya lakukan apabila saya menjadi seorang menteri koperasi. Saya akan menjalankan tugas serta fungsi saya dengan sepenuh hati dan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Dan hal ini kan mudah dilakukan dengan sistem kerja sama yang baik. Serta pemerintah pun turut andil dalam hal ini.
           
            Referensi :

Sabtu, 20 Oktober 2012

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini



Wajah Koperasi Saat Ini

Sebelum membahas mengenai Wajah Koperasi Indonesia saat ini, ada baiknya kita membahas terlebih dahulu mengenai pengertian, sejarah, fungsi dan perkembangan dari koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut Undang-undang no 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola.
Sejarah singkat koperasi bermula pada abad ke-20 yang ada umunya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sagat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Setelah Indonesia merdeka , pada tanggal 12 Juli 1974, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian dijadikan sebagai hari koperasi.

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu :
1.     Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota masyarakat
2.    Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
3.     Memperkokoh perekonomian rakyat
4.    Mengembangkan perekonomian nasional
5.    Mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa

Perjalanan koprasi di Indonesia sudah cukup lama. Awal perkembangannya adalah pada ujung abad ke-19, maka sudah lebih dari satu abad kita mengenal koperasi.
Ciri – ciri utama dalam perkembangan koperasi di indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program, yaitu :
·        Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD.
·        Lembaga – lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya, dan
·        Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau tidak diberikan tempat semestinya.
Lambang Koperasi
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfW3utGrmdjAHrqH261bgnpvaLhFXCC516LvpHjcqRP6_DJRz_FjbGkbNNRkHjPvsxwYVlhB6orUyWU64rsJ1AdvFmRcvt2hRLz2mMwy0mlyI3zwxkbFoeEmt1L-8F8TkUZVFWyLNkPIo/s320/before+after+logo+baru+koperasi+indonesia.jpg
Arti dari Lambang Koperasi
1.     Gerigi Roda/Gigi Roda
Upaya keras yang ditempuh secara terus-menerus. Hanya orang yang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan beberapa persyaratannya.
2.    Rantai (sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah koperasi adalah pemilik koperasi tersebut, maka semua anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai AD/ART koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART maka padi dan kapas akan mudah diperoleh.
3.    Padi dan Kapas (sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4.    Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.Biasanya menjadi simbol hukum. Semua anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”,antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dan Perisai.
5.    Bintang dalam perisai
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa anggota yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. “Perisai” bisa berarti tubuh dan “Bintang” bisa diartikan hati.
6.    Pohon Beringin
Simbol kehidupan. Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7.    Koperasi Indonesia
Yang dimaksud adalahkoperasi rakyat indonesia, bukan negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun harus punya tata nilai sendiri.
8.    Warna Merah Putih
Warna merah putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Namun pada tanggal 17 April 2012 telah terjadi pergantian lambang koperasi. Selama ini “koperasi” di­kem­bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja  terbesar ba­gi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD  sebagai koperasi program  di sektor pertanian didukung dengan program pem­bangunan  untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang se­lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik  pem­bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).

            Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi. 

              Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

Sumber

Nama : ANGGITA PRIHARTINI
Kelas : 2EB08
NPM : 20211901


Jumat, 28 September 2012

notes

bukan siapa* aku tercipta, hanya insan biasa seperti yang lainnya
hendak berkata dan memilah kata bahwasannya adalah ungkapan cinta untuk kau dengar dan kau rasakan
andai dapat aku ungkapkan dengan tegar, namun hati bergetar laksana gelegar dari hatiku harapkan sinar berbina rmeskipun aku berkata tanpa tersandar
untukmu sajalah dengarkan kata-kataku ini
aku mencintaimu dan menyayangimu
berharap memilikimu dan memujamu
menjadikan mu imam bagi hidupku
bersama kita melangkah menuju ridho ILLAHI
sebab itulah aku terlahir untukmu
nyata cintaku dapat kau rasakan
semua ketulusan ini telah ku tebarkan laksana permadanimerah, semerah cintaku
jadilah bagian dari hidupku hingga kau akui, bahwa hanya akulah belahan jiwamu